Indonesia Punya 742 Bahasa Daerah, Masih Perlukah Mewajibkan Belajar Bahasa Negara Lain?

  • Bayu Dewantara

Baru-baru ini, jagat dunia pendidikan kita kembali dikejutkan oleh sebuah instruksi yang datang langsung dari pucuk pimpinan. Usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Paris, Presiden Prabowo kabarnya langsung memberikan titah: semua sekolah harus belajar bahasa Prancis.

Sebuah ide yang terdengar sangat elitis, kosmopolitan, dan fancy. Bayangkan, di masa depan, anak-anak senja di pelosok daerah tidak lagi bilang, "Lemes" melainkan berganti menjadi, "Le’ Mes" Sangat estetik, bukan?

Namun, coba kita bahas dan lihat realitas di lapangan secara objektif

Masalah Bahasa Inggris Saja Belum Kelar

Sebelum kita bermimpi mendengar anak-anak SD di pedalaman fasih mengucapkan kata “Bonjour” dengan logat cengkok Prancis yang sempurna, mari kita lihat data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebuah ironi yang bikin dahi berkerut: saat ini, ada sekitar 90.000 sekolah di Indonesia yang belum punya guru bahasa Inggris.

Bayangkan, bahasa Inggris yang statusnya adalah lingua franca global dan sudah puluhan tahun masuk kurikulum saja kita masih kedodoran menyediakannya. Gurunya belum ada, fasilitasnya minim, dan kompetensinya masih timpang. 

Lantas, sekarang kita mau menambah beban baru dengan mewajibkan bahasa Prancis? Mau mencari di mana 90.000 guru bahasa Prancis dalam waktu semalam? Apa kita harus mengimpor ribuan ekspatriat dari Menara Eiffel untuk mengajar di sekolah-sekolah garis keras?

Menjaga Warisan yang Sedang Sekarat

Di sisi lain, kita lagi menghadapi krisis soal identitas diri. Menurut penelitian dari Ethnologue, negeri tercinta ini adalah juara kedua di dunia sebagai negara dengan bahasa terbanyak. Kita punya sekitar 742 bahasa daerah. Sebuah kekayaan kultural yang luar biasa mewah.

Tapi, kemewahan itu ternyata rapuh. Data dari Badan Bahasa menunjukkan sisi gelap dari kekayaan ini:

  • 14 bahasa daerah sudah dinyatakan punah.

  • 80 bahasa hampir menyusul punah.

  • 361 bahasa statusnya bermasalah.

Sisanya? Hanya 17 bahasa institusional, 82 bahasa berkembang, dan 170 bahasa yang masih aktif dituturkan.

Arus globalisasi dan minimnya perhatian dari generasi muda membuat bahasa ibu kita sedang sekarat berjuang mempertahankan napasnya. Di saat warisan budaya lokal ini sedang sekarat karena kehilangan penutur muda, pemerintah justru sibuk menambah instruksi wajib bahasa asing di luar bahasa Inggris. Kebijakan ini jelas berpotensi mengaburkan prioritas identitas kebahasaan siswa kita. Kita dipaksa mencintai budaya orang lain, sementara budaya sendiri dibiarkan mati pelan-pelan.

Kurikulum yang Obesitas dan Salah Target

Kurikulum nasional kita itu sudah sangat padat, kalau tidak mau disebut mengalami obesitas materi. Agaknya siswa kita sudah kelelahan membawa tas ransel seberat karung beras, ditambah lagi beban psikologis menghadapi berbagai mata pelajaran. Menambahkan bahasa asing baru hanya akan membuat beban siswa makin berlebih.

Lagipula,efektivitasnya berdasarkan data UNESCO. Prancis itu bahkan tidak masuk dalam daftar 10 besar destinasi studi terfavorit bagi warga negara Indonesia (WNI). Kebanyakan mahasiswa kita kalau kuliah ke luar negeri kalau tidak ke Australia, Inggris, ya ke negara-negara Asia tetangga.

Lalu, apa urgensinya? Kalau alasannya demi diplomasi atau tren global, kenapa tidak bahasa yang penuturnya lebih masif? Atau jangan-jangan, besok-besok kalau Presiden habis kunjungan dari Korut, tiba-tiba keluar instruksi wajib belajar bahasa Korea? Biar apa?

Daripada sibuk menambah daftar hafalan kosakata asing yang persentase digunakannya dalam kehidupan sehari-hari sangat kecil, alangkah baiknya jika energi dan anggaran negara difokuskan untuk membenahi fundamental yang retak: penuhi dulu guru bahasa Inggris di 90.000 sekolah itu, dan selamatkan ratusan bahasa daerah kita yang sedang menuju liang lahat.

Jadi, gimana menurut kalian, Gengs? Mengenai penambahan bahasa Prancis ini ke dalam kurikulum wajib kita, apakah kalian di tim Oui (Ya) atau Non (Tidak)?